Jumat, 10 Juni 2011

Unsur resep

Bagi mahasiswa Farmasi pengetahuan tentang dosis dan resep merupakan pengetahuan mendasar yang wajib diketahui. Biasanya ilmu dasar ini dipelajari pada semester awal perkuliahan, sebagai pengantar ilmu kefarmasian. Lalu bagi anda yang memang tidak menggeluti kekhususan bidang farmasi dan ingin tahu tentang apa sih dosis dan resep itu? Berikut ini penjelasan singkatnya.
Dosis Obat
· Dosis obat adalah jumlah obat yang diberikan kepada penderita dalam satuan berat dan satuan isi dan unit-unit lainnya (unit internasional).
· Faktor Penentuan Dosis
a. Sejarah Kesehatan Pasien :
1. Umur
Bayi dan anak-anak memiliki dosis yang berbeda dari orang dewasa, misalnya bayi yang baru lahir (prematur) memiliki fungsi hati dan ginjalnya belum sempurna, sehingga secara normal obat-obat tidak diserap maksimal dan mengakibatkan akumulasi sampai ke tingkat keracunan.
2. Berat Badan
Ø Dosis lazim obat secara umum dianggap cocok untuk orang dengan berat badan 70kg (150 pound)
Ø Rasio antara jumlah obat yang digunakandan ukuran tubuh mempengaruhi konsentrasi obat pada tempat kerjanya
Ø Untuk pasien dewasa
Ø Dosis untuk Pediatrik ditentukan berdasarkan umur dan berat badan, misalnya dosis injeksi digitoksin sebagai berikut:
Di bawah umur 1 tahun-0.045 mg/kg
Umur 1 – 2 tahun-0.04 mg/kg
Umur di atas 2 tahun-0.03 mg/kg
Ø Menentukan dosis untuk anak-anak berdasar berat badan menggunakan Clark’s Rule:
(Berat badan/150) x dosis dewasa
3. Body Surface Area (BSA)
Ø BSA berhubungan erat dengan proses metabolisme
Ø Menentukan BSA dengan nomogram yang memuat skala tinggi, berat, dan luas permukaan.
4. Jenis Kelamin
Ø Wanita lebih sensitif terhadap efek obat terutama ibu hamil dan ibu menyusui (efek negatif untuk fetus atau uterus)
Ø Janin sangat sensitif terhadap unsur-unsur obat dan kimia
5. Status Patologi
Ø Obat yang diberikan boleh dipakai bila manfaatnya melebihi resikonya.
Ø Contoh: Pasien dengan gangguan ginjal diberikan tetrasiklin
6. Toleransi Obat
Ø Kemampuan memperpanjang pengaruh obat khususnya bila dibutuhkan untuk pemakaian obat yang terus-menerus
Ø Dikembangkan pada Obat Spesifik (Chemical Congener) Antihistamin, Barbiturat, Analgesik, dan Narkotik
7. Waktu Pemakaian
Ø Berhubungan dengan efek biologis terutama absorbsi yang optimum
Ø Berhubungan dengan dosis terutama bila terapi obat dilakukan secara oral yang berhubungan dengan makanan
8. Terapi dengan obat yang diberikan bersamaan
Ø Interaksi obat secara fisik dan kimiawi
Ø Penyelidikan interaksi obat dengan obat lain atau makanan menggunakan uji laboratorium secara klinis sisi penting terapi obat dan praktik farmasi
Ø Dosis Rangkap = Dosis Kombinasi
Dalam resep terdapat dua atau lebih obat yang mempunyai khasiat yang sama.
9. Bentuk Sediaan & Cara Pemakaian
Ø Berdasarkan pada beda kecepatan dan luasnya absorbsi dari berbagai macam cara pemakaian obat.
Ø Secara komersial dibuat bentuk sediaan yang mengandung jumlah obat yang ditetapkan, dirancang untuk memperoleh dosis lazim yang diperlukan oleh pasien
Resep
Adalah permintaan tertulis dari seorang dokter kepada apoteker untuk membuat dan atau menyerahkan obat kepada pasien. Resep ditulis dengan terminologi dalam bahasa latin, sehingga wajar bagi anda yang bukan orang farmasi atau kedokteran mengalami kesulitan dalam membaca resep.
· Yang berhak menulis resep:
a] Dokter
b] Dokter gigi, terbatas pada pengobatan gigi dan mulut
c] Dokter hewan, terbatas kepada pengobatan hewan
· Hal-hal yang harus dimuat dalam resep:
a) Nama, alamat dan nomor izin praktik dokter, dokter gigi, dan dokter hewan
b) Tanggal penulisan resep (inscriptio)
c) Tanda R/ pada bagian kiri setiap penulisan resep. Nama setiap obat dan komposisi obat (invocatio)
d) Aturan pemakaian obat yang tertulis (signatura)
e) Tanda tangan atau paraf dokter penulis resep, sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku (subscribtio)
f) Jenis hewan dan nama serta alamat pemiliknya untuk resep dokter hewan
g) Tanda seru (!) dan paraf dokter untuk resep yang mengandung obat yang jumlahnya melebihi dosis rasional
· Contoh Resep
Dr. Bajuri Ahmad
SIP no. 228/K/84
Jln. Budi Kemulian no. 8A
No. Telp. 4265
Jakarta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar